CounTama

Perbedaan Mendasar Tarif Pajak Progresif dan Degresif

Tarif Pajak Progresif dan Degresif

Tarif Pajak Progresif dan Degresif – Dalam dunia bisnis, progresif dan degresif adalah jenis pajak yang perlu diketahui oleh para pebisnis. Meskipun keduanya sama-sama merupakan tarif pajak, namun terdapat perbedaan mendasar yang membedakan antara tarif pajak progresif dengan degresif. Pemahaman terkait kedua jenis tarif pajak yang berbeda ini sangat penting bagi para pebisnis agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pembayaran pajak.  

Lantas, seperti apa perbedaan antara tarif pajak progresif dengan degresif? Simak artikel berikut ini!

 

Tarif Pajak Progresif 

Tarif pajak progresif adalah tarif pajak yang persentasenya menyesuaikan dengan dasar pengenaan pajak. Jenis pajak ini akan naik ketika dasar pengenaan pajak juga mengalami kenaikan. Dilihat dari jenisnya, tarif pajak progresif terdiri dari tiga bagian, yakni:

1. Tarif Progresif-Progresif

Jenis tarif pajak progresif ini persentansenya mengikuti dengan dasar pengenaan pajak. Apabila dasar pengenaan pajak mengalami kenaikan maka tarif pajak progresif-progresif akan menyesuaikannya dengan meningkatkan persentase tarif pajak. Melalui tarif pajak progresif, semakin besar penghasilan yang Anda peroleh maka akan semakin besar pula tarif pajak yang akan dikenakan. Jenis tarif ini diberlakukan di Indonesia melalui pajak penghasilan wajib pribadi.

Tarif Pajak Progresif dan Degresif

2. Tarif Pajak Progresif-Tetap

Tarif pajak progresif-tetap ini akan memiliki kenaikan persentase yang stabil, artinya jenis tarif progresif ini tidak terpengaruhi oleh kenaikan ataupun penurunan dasar pengenaan pajak. Ini artinya, apabila terjadi peningkatan pada penghasilan Anda maka jumlah tarif persentase akan berjumlah tetap atau tidak mengalami perubahan.  

3. Tarif progresif-degresif 

Tarif progresif-degresif merupakan jenis tarif pajak yang mengalami penurunan pada kenaikan persentase tarif yang dikenakan.  

Baca Juga: Sistem Keuangan: Inovasi Terkini untuk Kelola Keuangan

 

Tarif Pajak Degresif 

Berkebalikan dengan tarif pajak progresif. Tarif degresif merupakan jenis tarif yang dikenakan apabila dasar pengenaan pajaknya naik maka persentase tarif akan mengalami penurunan. Ini artinya, semakin kecil tarif persentase diakibatkan oleh dasar pengenaan pajak yang semakin membesar.

Misalnya: penghasilan sejumlah Rp 30.000.000 dikenai tarif pajak 10 persen, sedangkan penghasilan yang lebih tinggi sejumlah Rp 60.000.000 akan terjadi penurunan persentase tarif pajak yakni menjadi 5 persen. 

Terdapat tiga macam tarif pajak degresif antara lain yaitu:

1. Tarif Degresif-Degresif

Merupakan jenis tarif yang semakin rendah apabila dasar pengenaan pajak meningkat. Dalam sistem tarif ini, penurunan tarif juga akan mengecil seiring dengan meningkatnya dasar pengenaan pajak.

Misalnya: Seorang wajib pajak mempunyai dasar pengenaan pajak Rp 20 juta dengan tarif pajak 25% dengan peningkatan tarif 15% dari dasar pengenaan pajak sebelumnya sehingga jumlah pajak yang harus dibayar adalah Rp 5 juta. Ketika terjadi kenaikan pada dasar pengenaan pajak menjadi 30 juta, maka persentase dari tarif pajak turun menjadi 10%, sehingga pajak yang akan ditanggung akan menurun menjadi Rp 4.500.000. Dengan begitu, tarif degresif-degresif akan menurunkan jumlah pajak yang akan ditanggung wajib pajak seiring dengan meningkatknya dasar pengenaan pajak.

2. Tarif Degresif-Proporsional

Merupakan sistem tarif pajak dengan besaran penurunan persentase tarif yang stabil atau tetap. Ini artinya, persentase tarif tidak akan berubah mengikuti pertambahan dasar pengenaan pajak. 

Misalnya: Apabila tarif proporsional sejumlah 10%, maka wajib pajak yang memiliki pendapatan sejumlah 60 juta terkena beban pajak sebesar 6 juta. (10% dari Rp 60.000.000). Dengan menggunakan tarif degresif-proporsional, apabila dasar pengenaan pajak naik menjadi Rp 120 juta maka akan terjadi penurunan persentase tarif pajak yakni 8%, sehingga pajak yang terbayarkan menjadi Rp 8.000.000 (8% dari Rp 100.000.000) tanpa melupakan sifat proporsional karena penurunan tarif bersifat tetap yakni 2%.

3. Tarif Degresif-Progresif

Sistem tarif pajak yang berlaku ketika dasar pengenaan pajak meningkat maka persentase dari tarif pajak akan semakin mengecil. Selain itu, besaran tarif pajak yang turun akan semakin besar.

Misalnya: Seorang wajib pajak dengan dasar pengenaan pajak Rp 10 juta akan dikenai tarif sebesar 40% sehingga pajak yang dibayarkan adalah Rp 4 juta (40% dari Rp 10.000.000). Sesuai dengan tarif degresif-progresif ketika dasar pengenaan pajak naik menjadi Rp 20 juta maka tarif pajak akan menurun menjadi 35% dengan peningkatan tarif 5% sehingga jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 7 juta (35% dari Rp 20.000.000)

Dengan begitu, dapat kita ketahui bahwa perbedaan mendasar antara tarif pajak progresif dengan tarif pajak degresif terletak pada persentase tarif pajak berubah sesuai dengan dasar pengenaan pajak. Pada tarif pajak progresif akan terjadi peningkatan sedangkan pada degresif akan mengalami penurunan. 

Pastikan bahwa perusahaan Anda telah menerapkan tarif pajak yang sesuai sebagai bentuk kepatuhan hukum dan tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan. Untuk mempermudah pelaporan pajak, Anda dapat memanfaatkan teknologi akuntansi yang membantu Anda dalam mematuhi aturan perpajakan terbaru.  Penggunaan Aplikasi Akuntansi Online yang tepat akan membantu Anda dalam mematuhi aturan perpajakan melalui laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi terkini. 

 

Permudah Pengurusan Pajak Anda Melalui Countama

Countama adalah sebuah Software Accounting Online yang dapat membantu Anda terkait pengurusan pajak. Melalui sistem perangkat lunak yang canggih, Aplikasi Pembukuan Keuangan Countama dapat menyesuaikan dengan standar akuntansi keuangan terbaru yakni SAK EP. 

Baca Juga: Alasan Dibalik Pentingnya SAK EP Bagi Pebisnis!

Tarif Pajak Progresif dan Degresif

SAK EP adalah Standar Akuntansi terbaru yang akan diberlakukan secara aktif mulai tahun 2025. Nantinya, aturan inilah yang akan menggantikan peran dari SAK ETAP atau Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Publik. Kini, Anda tidak perlu lagi untuk memeriksa pembaruan standar akuntansi jika menyerahkan laporan keuangan untuk diproses secara otomatis. Dengan Software Akuntansi Online Countama, segala permasalahan keuangan akan diatasi dengan lebih mudah. Sistem perangkat lunak akuntansi ini dirancang oleh perusahaan Software House yang menjadi andalan para pebisnis sebagai IT Training Center sekaligus Jasa Konsultan IT professional. 

Hubungi kami sekarang juga melalui kontak kami dengan melakukan klik di sini. Anda juga dapat melakukan uji coba melalui demonstrasi aplikasi gratis yang telah kami sediakan untuk kemajuan bisnis Anda. Coba di sini!.

 

Artikel Lainnya

guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Scan the code
care
Halo, ada yang bisa kami bantu?